Komite Audit Internal

Komite Audit Internal (IAC) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/DEKOM/06/2020 tanggal 29 Juni 2020 dan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT NSS No. 001/DIR/06/2020 tanggal 29 Juni 2020. Anggota IAC diangkat dan diberhentikan melalui keputusan yang dilakukan dalam RUPS setelah proses pencalonan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan IAC adalah 5 tahun.

Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan dan rekomendasi kepada manajemen aktif;
  • Menyelidiki informasi keuangan Perusahaan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;
  • Mereview kebijakan Perusahaan terkait penerapan manajemen risiko; dan
  • Melaksanakan analisis bersama dengan auditor internal dan eksternal mengenai koordinasi kegiatan untuk memastikan ketelitian dan efektivitas sumber daya yang bersangkutan.