Komite Audit (AC) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/DEKOM/06/2020 tanggal 29 Juni 2020 dan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT NSS No. 001/DIR/06/2020 tanggal 29 Juni 2020. Anggota AC diangkat dan diberhentikan melalui keputusan yang dilakukan dalam RUPS setelah proses pencalonan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan AC adalah 5 tahun.
Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: