Dewan Komisaris

Menjabat sebagai bagian perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan. Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan melalui keputusan RUPS pasca pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan Dewan Komisaris adalah 5 tahun.

Dewan Komisaris bertugas dan bertanggung jawab sebagai berikut:

  • Memantau kebijakan Direksi dalam menjalankan Perusahaan;
  • Meminta dan memperoleh informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan Perseroan dari Direksi;
  • Membentuk Komite Audit dan Komite lainnya sesuai kebutuhan; dan
  • Memantau efektivitas praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik.

ESTER HARTATI S

Komisaris Utama

ROBIYANTO

Komisaris

ESTER HARTATI S

Komisaris Utama

Ibu Ester Hartati Satyono menjabat sebagai Presiden Komisaris NSS sejak tahun 2022. Beliau memiliki lebih dari tiga decade pengalaman di industri agribisnis dan perikanan. Beliau memulai karir sebagai Manajer Pemasaran di PT. Great Giant Pineapple (‘GGP’), sebuah perusahaan yang dimiliki oleh grup Gunung Sewu. Selama masa jabatannya dari tahun 1984 hingga 1992 dengan posisi terakhir sebagai Chief Executive Officer, beliau memimpin Perusahaan menjadi salah satu dari tiga produsen nanas terbesar di dunia. Beliau kemudian menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Ocean Mitramas dari tahun 1992 hingga 2006 sebelum menjadi Chief Executive Officer di PT Indonesia Mariculture Industries dari tahun 2009 hingga sekarang.

Beliau menerima gelar Sarjana Sains dari University of San Francisco, Amerika Serikat pada tahun 1975.

ROBIYANTO

Komisaris

Bapak Robiyanto menjabat sebagai Komisaris NSS sejak tahun 2021. Beliau juga menjabat sebagai Komisaris Samuel Sekuritas Indonesia. Sebelumnya, beliau bekerja di divisi Perencanaan Strategis di PT Aneka Gas Industri Tbk dari tahun 2007 hingga 2018 dengan jabatan terakhir sebagai anggota Komite Audit di PT Samator Indo Gas Tbk dari tahun 2021 hingga 2022. Beliau juga pernah menjabat sebagai anggota Komite Audit di PT Polytama Propindo, anak perusahaan PT Pertamina (BUMN), dari tahun 2020 hingga 2022. Beliau juga secara rutin mengajar program pascasarjana di beberapa universitas negeri dan swasta di Indonesia.

Beliau menyelesaikan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015 dan menerima tambahan gelar Doktor di bidang Ilmu Lingkungan di Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan dari Universitas Katolik Soegijapranata pada tahun 2021.